Fonterra Indonesia telah menerima Penghargaan Industri Hijau 2022 dan meraih sertifikasi penilaian tertinggi level 5, dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH), serangkaian persyaratan dan insentif keberlanjutan - baik fiskal maupun non-fiskal - bagi bisnis untuk membantu Indonesia menurunkan emisi karbonnya hingga 29 persen pada tahun 2030.
Fonterra dievaluasi berdasarkan aspek produksi, pengelolaan limbah dan emisi, serta manajemen perusahaan. Pabrik Fonterra di Indonesia dapat memenuhi standar tersebut karena telah menerapkan prinsip industri hijau secara berkelanjutan dalam proses produksinya.
Program Industri Hijau Indonesia bertujuan untuk mendukung transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan, menyelaraskan pertumbuhan industri dengan pelestarian lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas dan bumi ini.
Pada tahun 2020, Fonterra Indonesia mengimplementasikan tenaga surya di atap pabrik produksinya di Cikarang, menjadikannya sistem tenaga surya pertama untuk Fonterra di Asia Tenggara.
Dengan penerapan sistem atap panel surya ini, sekitar 15%-25% daya energi yang digunakan untuk menjalankan pabrik tersebut akan bersumber dari tenaga surya. Pemanfaatan tenaga surya diperkirakan dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 424 metrik ton per tahun, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Sebagai Koperasi, kami berkomitmen untuk memimpin transisi ke nol emisi karbon untuk nutrisi susu, mengadopsi dan berinvestasi dalam praktik unggulan untuk memperbaiki lahan dan air, mengurangi limbah, dan melindungi kesejahteraan hewan dalam rantai pasokan kami,” kata Ali.
“Dengan cara ini, kami ingin menunjukkan bahwa produk susu dapat menjadi kontributor positif bagi alam.”